iklan Realita di Kampung Halaman Alung Dpo 58 Kg Sabu, Warga Sebut Peredaran Narkoba Terang-terangan
Realita di Kampung Halaman Alung Dpo 58 Kg Sabu, Warga Sebut Peredaran Narkoba Terang-terangan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Di balik buronnya M Alung Ramadhan, tersangka 58 kilogram sabu, penelusuran ke kampung halamannya di Penyengat Rendah mengungkap fakta mencengangkan. Warga menyebut transaksi sabu dilakukan terang-terangan layaknya aktivitas jual beli biasa.

Ternyata, lingkungan tempat Alung tumbuh itu disebut warga bukan kawasan biasa. Sejumlah warga mengungkapkan, peredaran narkoba di kampung tersebut telah berlangsung lama dan kini semakin terbuka.

Seorang warga, sebut saja D, menyebut Alung dikenal sebagai sosok pendiam selama tinggal di lingkungan tersebut. Namun menurutnya, karakter seperti itu kerap dimanfaatkan oleh jaringan bandar narkoba.

BACA JUGA: Resmi Dibuka! Liga 4 Jambi 2026 Bergulir di Stadion Swarnabhumi, 7 Klub Siap Rebut Tiket Nasional

“Dia orangnya pendiam, tidak banyak bicara. Biasanya yang seperti itu sering dijadikan orang kepercayaan atau kurir,” ujar D.

Di balik sosok Alung, D justru menggambarkan kondisi kampung yang jauh lebih mengkhawatirkan. Ia menyebut, di beberapa wilayah seperti RT 01, 02, 04, dan 10, aktivitas peredaran sabu berlangsung secara terang-terangan.

Transaksi disebut tidak lagi sembunyi-sembunyi. Bahkan, terjadi di tepi jalan hingga lorong-lorong kecil permukiman.

BACA JUGA: Wako Alfin Tinjau Pasar Tanjung Bajure, Serap Aspirasi Pedagang dan Pengunjung

“Sudah seperti jual beli biasa. Tawar-menawar di jalan, tidak takut orang luar,” katanya.

Penelusuran di lokasi menunjukkan akses menuju permukiman didominasi lorong sempit dan jalan berkelok. Di beberapa titik terdapat kerumunan warga yang diduga menjadi tempat berkumpulnya pengguna hingga jaringan peredaran narkoba.

Warga juga menyebut adanya titik-titik tertentu yang berfungsi sebagai pemantau pergerakan orang asing yang masuk ke kawasan tersebut.

BACA JUGA: Bupati Muaro Jambi Desak Pembatalan SHM Bermasalah dalam Konflik Lahan Gambut Jaya

“Kalau ada orang baru, langsung dipantau. Mereka seperti sudah siap,” kata D.

Lebih jauh, warga mengungkap bahwa dalam satu lingkungan RT saja terdapat sejumlah bandar narkoba yang masih aktif. Bahkan, ada bandar yang disebut berani memberikan jaminan keamanan kepada para kaki tangannya.

“Itu yang bikin banyak anak muda tidak takut. Mereka merasa aman,” ujarnya.

Saat malam hari, aktivitas di kawasan itu semakin hidup. Warga menyebut, sejak pukul 21.00 WIB hingga menjelang subuh, kampung tersebut dipenuhi aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkoba.

BACA JUGA: Investor Jerman Tinjau Potensi Kelapa Tanjabtim, Peluang Industri Bernilai Tinggi Terbuka

“Kalau malam sampai subuh, suasananya seperti pasar,” ujar warga lainnya, E.

Kondisi ini membuat warga merasa resah. Mereka khawatir lingkungan tempat tinggalnya semakin rusak dan generasi muda terjerumus dalam peredaran narkoba.

Warga mengaku telah beberapa kali mencoba bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan memberikan informasi. Namun, mereka menilai upaya tersebut belum memberikan hasil maksimal.

“Kami berharap ini jadi perhatian serius. Jangan sampai kampung ini terus dikenal sebagai tempat peredaran narkoba,” kata E.

Kasus Alung kini tidak hanya menjadi persoalan pelarian tersangka, tetapi juga membuka kembali realita kondisi kampung halamannya yang dinilai membutuhkan penanganan serius dari aparat penegak hukum.

Terpisah, Haikal Fahlevi selaku Lurah Penyengat Rendah tidak menyangkal ada peredaran narkoba di wilayahnya. Bahkan dirinya mengucapkan bahwa aktivitas tersebut sudah lama.

Haikal menyampaikan bahwa pihaknya sudah berupaya untuk melakukan pembersihan terhadap aktivitas peredaran narkoba di wilayahnya dengan cara membuat program yang melibatkan masyarakat.

" Kita sudah lakukan upaya agar masyarakat memiliki aktivitas lain, seperti menghidupkan pariwisata disana," katanya.

Bahkan, ditambahkan Haikal, pihaknya juga sudah melakukan kerjasama dengan pihak Kepolisian terkait pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dari tahun 2025.

Namun, hingga kini semua upaya itu belum berdampak atau mengurangi perdaran narkotika diwilayahnya.

" Saya berharap kerjasama dengan pihak Kepolisian menempatkan mobil patroli di pintu masuk Penyengat Rendah, agar para pelaku peredaran narkoba merasa mereka diawasi dan tidak bebas seperti sekarang dan tidak ada lagi Alung-alung yang lain dikemudian hari," harapnya.(*)


Berita Terkait



add images