JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dinas Perdagangan dan Perindustrian bersama Satpol PP Kota Jambi kembali melakukan sidak makanan di sejumlah Swalayan dan Minimarket yang ada di Kota Jambi, Selasa (20/6).
Sasaran utamanya adalah Mie Samyang yang mengandung DNA babi. Pemerintah Pusat sudah menginstruksikan agar produk Samyang itu ditarik dari peredaran.
Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindutrian Kota Jambi, Doni Triadi, mengatakan, pihaknya sengaja turun ke sejumlah Minimarket untuk menarik produk Samyang dari peredaran.
Ada 4 Jenis produk Samayang yang dilarang beredar oleh Pemerintah Pusat. Itu yang kita tindak lajuti, kata Doni.
Setelah turun ke beberapa Swalayan, pihaknya belum menemukan adanya produk yang dilarang beredar di Jambi itu.Kita belum menemukan, imbuhnya. (hfz)
