iklan Walikota Jambi, Sy Fasha.
Walikota Jambi, Sy Fasha.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Wali Kota Jambi Sy Fasha menghimbau kepada Aparatul Sipil Negara (ASN) untuk tidak menambah atau memperpanjang cuti lebaran Idul Fitri 1438 H.

Menurut Fasha, berdasarkan surat keputusan president, cuti lebaran ASN hingga 2 Juli 2017 dan harus masuk kembali pada senin, 3 Juli 2017. Dirinya mengaku akan mengecek siapa saja ASN yang tidak masuk pada hari pertama tersebut.

Yang pastinya tanggal 3 Juli harus masuk semua. Termasuk saya juga. Pokoknya akan saya tongkrongin disini, kata Fasha belum lama ini.

Kata Fasha, jika masih ada ASN yang membandel, maka akan diberi sanksi sesuai dengan peraturan yang ada. Tentu akan diberi sanksi sesuai peraturan, ada berupa teguran atau surat peringatan dan sanksi lainnya, sebutnya.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo lewat Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 telah menentukan waktu cuti lebaran bersama bagi ASN. Keppres tersebut menetapkan bahwa cuti bersama Idul Fitri 1438 hijriyah bakal berlangsung selama lima hari. Yakni, pada 23, 27, 28, 29, dan 30 Juni 2017.

Cuti bersama itu dipastikan tidak akan mengurangi hak cuti tahunan para ASN," pungkas Fasha. (hfz)


Berita Terkait



add images