JAMBIUPDATE.CO. JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi membantah bahwa drainase yang menyebabkan banjir di Kota Jambi sepenuhnya merupakan tanggung jawab Pemprov Jambi.
Banjir yang terjadi pada akhir-akhir ini di kota Jambi sangat memprihatinkan dan masuk dalam kondisi kritis apabila terjadi hujan dengan durasi setengah jam saja dan ditambah dengan curah hujan yang tinggi maka di beberapa titik /daerah dalam Kota Jambi dipastikan akan terjadi Banjir.
Berdasarkan release yang diterima jambiupdate.co dari Dinas PUPR Provinsi Jambi, Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Dody Irawan melalui Kabid SDA Ir. Edy Fernando mengatakan, banyak permasalahan yang menjadi penyebab terjadinya banjir itu sendiri. Selain faktor alam, faktor teknis dan non teknis juga menjadi penyebabnya.
Dijelaskannya, pertama dikarenakan Hilang dan berkurangnya catchment area (Daerah Resapan) yang sudah dialih fungsikan dan digunakan untuk pemanfataan ruang lainnya yang tidak pada tempatnya.
"Hal ini mengakibatkan Limpasan air (run off) semakin singkat dan cepat, mengakibatkan debit air yang tidak dapat terkendali dan terjadilah banjir," ujarnya, Kamis (15/6).
Selain itu, lanjut Edy, Masyarakat juga kurang menyadari bahwa sesungguhnya masalah banjir timbul karena kurang pemahaman masyarakat tentang daerah dataran yang rawan genangan banjir.
"Laju Pertumbuhan Penduduk dan Pembangunan Infrastruktur sangat pesat sehingga daerah resapan air berkurang dan diperparah lagi dengan perilaku masyarakat membuang sampah tidak pada tempatnya," jelasnya.
Berdasarkan analisa Hidrology dan geo spasial, Drainase yang berada dalam Kota Jambi merupakan Kewenangan Kabupaten/Kota untuk Penanganan Drainasenya sesuai amanat Undang-undang 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah bahwa pengelolaan dan pengembangan sistem drainase yang terhubung langsung dengan sungai dalam daerah Kabupaten/Kota. (*/wan)