JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Beredarnya Alquran yang diterbitkan oleh Penerbit Suara Agung 2015 lalu menjadi masalah di kalangan masyarakat. Pasalnya, ada kekeliruan penempatan ayat 51-57 Surah Almaidah.
Humas Kemenag Jambi, Thoif, meminta kepada masyarakat yang memiliki Alquran tersebut untuk melapor ke Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMQ) Kemenag Jambi.
Kata Thoif, ini terjadi kesalahan pada proses cetak yang mengakibatkan halaman tersebut tertukar dengan halaman lain. Dan belum beredar luas. Hanya beberapa daerah telah terkirim. Kesalahan hanya pada percetakan saja.
Kita akan melakukan penarikan jika ada beredar di Jambi, katanya.
Hanya saja Thoif mengaku tidak mengetahui berapa jumlah yang beredar. Karena pemasaran Alquran itu tidak melalui Kemenag Jambi. Peredaranya dari Jakarta melakui pengecer atau outlet.
Peredarannya bebas di toko buku, dan ada yang menjualnya melalui pemesanan langsung, tambahnya.
Kemenag, kata dia, akan melakukan sosialisasi di tengah masyarakat melalui penyuluh pada acara Safari Ramadan Kemenag Jambi. Jambi belum ada laporan peredarannya, pungkasnya. (nur)
