iklan Anggota DPR RI Sutan Adil Hendra (SAH)
Anggota DPR RI Sutan Adil Hendra (SAH)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kunjungan spesifik Komisi X DPR ke Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur (9/6) hari ini merupakan bagian dari upaya mengali implementasi pelimpahan wewenang dan tanggung jawab pengelolaan SMU dan SMK dari kabupaten kota ke provinsi.

Hal ini di sampaikan pimpinan Komisi pendidikan Sutan Adil Hendra (SAH) hari ini di Bojonegoro.

" UU No 23 tahun 2014 melahirkan banyak perubahan termasuk di sektor pendidikan, seperti mulai dari penganggaran, pengangkatan dan pemilihan kepala sekolah di kewenangan pemerinrah provinsi. "

Menurut anggota Fraksi partai Gerindra DPR itu dalam UU tersebut di cantumkan pembagian urusan kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupate kota, salah satunya pembagian urusan pemerintah bidang pendidikan.

Dalam kunjungan ke kabupaten yang memiliki moto Jer Karta Raharja Mawo Karya atau Jika Ingin Sejahtera Harus bekerja tersebut SAH mengatakan komisi X DPR ingin memetakan berbagai persoalan terkait implementasi pemindahan wewenang tersebut.

" Salah satu persoalan yang mengemuka terkait pelimpahan wewenang ini adalah masalah koordinasi dan birokrasi antar dinas di provinsi dengan sekolah termasuk masalah aset daerah, belum lagi masalah standar mutu yang sulit diterapkan, ungkapnya. "

Dalam hal ini SAH mengakui sebagian besar sekolah merasakan kesulitan dalam berurusan di pemerintah provinsi selain faktor jarak wilayah dan akses birokrasi yang terlalu luas dan panjang.

Masalah - masalah seperti ini menurut pentolan komisi pendidikan itu menjadi pekerjaan rumah dari pemerintah pusat dan daerah, untuk mencari formula koordinasi dalam semua aspek manajemen pendidikan dan sekolah.

" Penganggaran mungkin bisa berjalan tapi pengawasan kepada sekolah menjadi tantangan yang harus menjadi perhatian."

Karena DPR mencatat di tahun pertama penerapan ini banyak hal dari sekolah yang menurun dari tahun sebelumnya seperti akuntabilitas dana BOS, angka kelulusan dan disiplin guru yang di sekolah.

Ke semua ini tak luput dari pengawasan kita di DPR, tandas SAH.(*/wan)


Berita Terkait



add images