iklan Anggota DPR RI Sutan Adil Hendra (SAH).
Anggota DPR RI Sutan Adil Hendra (SAH).

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Rencana pelibatan presiden dalam pemilihan Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) oleh Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo memantik reaksi dari berbagai kalangan.

Sejumlah kalangan termasuk dari pimpinan kampus hingga DPR RI menilai rencana tersebut sebagai upaya sentarilisasi kekuasaan yang berlebihan yang akan menciderai Independensi kampus sebagai wahana penyemaian ilmu pengetahuan.

Pendapat ini seperti yang di sampaikan pimpinan Komisi pendidikan DPR RI Sutan Adil Hendra (SAH) yang mengatakan rencana pelibatan presiden dalam penentuan rektor PTN akan menimbulkan masalah baru.

"Dengan melibatkan presiden sebagai penilai akhir dalam penentuan jabatan rektor akan menimbulkan masalah baru dalam harmonisasi lingkungan kampus," ujar SAH.

Menurutnya siapa yang dapat menjamin rektor yang dipilih bisa diterima civitas akedemika kampus, jika ini terjadi suasana kampus atau universitas tak lebih dari perwakilan pemerintah pusat.

"Penetapan rektor dengan komposisi 65 persen suara senat dan 35 persen suara menteri seperti sekarang saja, dinilai sudah tidak tepat, apalagi semuanya diserahkan pada presiden, yang terpilih lebih dominan suara pemerintah di banding keinginan kampus," tambahnya

Penolakan SAH ini cukup beralasan karena pengalaman kekuasaan presiden selama ini sangat kental dengan aroma politik kekuasaan.

"Jangan sampai jabatan rektor PTN dianggap sebagai jabatan politik hak prerogratip presiden, jika ini terjadi jangan salahkan nanti rektor bisa dikapling sesuai dengan kepentingan kelompoknya atau tim suksesnya," jelasnya.

Maka kita semua harus melindungi independensi dunia kampus dari campur tangan politik dan birokrasi pemerintahan yang di bawah kekuasaan pemenang pemilu dalam hal ini presiden dan kelompoknya.

Jika ini terjadi SAH menilai pemerintah akan mudah memberangus independensi kampus, membatasi eksprimen, kebebasan berfikir dan daya kritis perguruan tinggi.

Padahal mutu dari pendidikan tinggi tersebut ada pada kebebasan berfikir, bereksprimen dan mengembangkan demokratisasi serta ilmu pengetahuan, tandasnya.

Terkait dengan alasan untuk menangkal pemikiran atau faham radikal yang diaujukan mendagri, SAH tetap menilai sebagai sesuatu yang terlalu dangkal.

"Bahasa pemerintah seolah ingin menjadikan rektor sebagai obat yang menangkal ideologi radikal dikampus saja sudah salah, karena faham atau gerakan bisa muncul dimana saja, apalagi zaman teknologi informasi seperti sekarang", pungkasnya. (*/wan)


Berita Terkait



add images