iklan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Syahbandar.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Syahbandar.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Banyaknya pejabat yang baru dilantik mengajukan surat pengunduran diri membuat Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, AR Syahbandar, angkat bicara.

Dikatakan oleh Politikus asal partai berlambang garuda ini, seharusnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, mengambil tindakan tegas.

Menurutnya, ASN tidak patut, setelah diberi kepercayaan sebuah jabatan mengajukan surat untuk mengundurkan diri. "Kalau mengundurkan diri, bearti mereka sudah melanggar sumpah," katanya.

Ditegaskan oleh, Syahbandar, seharusnya pejabat yang seperti itu, diberhentikan saja dari jabatanya, alias Nonjob.Ž(nur)


Berita Terkait