iklan Terlihat Gubernur Jambi, Zumi Zola beserta pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston, Chumaidi Zaidi, Syahbandar saat menggelar rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD Provinsi Jambi.
Terlihat Gubernur Jambi, Zumi Zola beserta pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston, Chumaidi Zaidi, Syahbandar saat menggelar rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD Provinsi Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam Rangka Pengambilan Keputusan terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2016.

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (25/4), Pansus I melalui juru bicara Kusnindar, memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Jambi Tahun 2016 diantaranya, agar dalam hal mengukur capaian kinerja daerah yang termuat dalam RPKMD, harus disampaikan dalam LKPJ Gubernur setiap tahunnya.

Hal ini mengingat LKPJ merupakan sebagai salah satu wujud dari RKPD yang merupakan penjabaran dari RPJMD, hendaknya dalam penyusunan LKPJ juga perlu dimuat capaian kinerja per misi, baik yang sudah tercapai maupun yang belum tercapai, ujarnya.

 Sementara Rekomendasi Pansus II yang disampaikan oleh Popriyanto, mengatakan, dalam penetapan target pembangunan di Provinsi Jambi, agar tetap mengacu pada Indikator Kinerja Utama (IKU) yang terdapat dalam dokumen RPJMD.

Selain itu, OPD yang baru dibentuk dapat memahami tugas dan fungsi dari program kerja OPD sebelumnya, pungkasnya. (wan)


Berita Terkait



add images