iklan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Syahbandar.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Syahbandar.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jambi mulai tahun ini tidak ada lagi. Namun, ASN tetap akan mendapatkan tambahan penghasilan di luar gaji, dengan sebutan Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP).

Menanggapi hal tesebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi AR Syahbandar, meminta Pemprov harus transparan dalam pelaksanaannya nanti. Selaku mitra kerja dari eksekutif, DPR dirasa perlu untuk mengetahui bagaimana regulasi yang ada.

"Harus ada koordinasi dan transparansi dalam pemeberian tambahan ini. Nantinya harus ada evaluasi dalam pelakasanaanya. Jangan hanya reward saja yang dikerjar namun kinerjanya kurang," katanya.

Dikatakan Syahbandar, adanya TPP ini diharapkan kinerja dari ASN dan pajabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi akan semakin baik dan dapat mewujudkan Jambi Tuntas sesuai dengan RPJMD Gubernur Jambi.

Pemberian TPP ini dimaksudkan untuk memacu kinerja dari pejabat yang ada. Untuk itu, dirinya berharap kepada pejabat yang baru dilantik untuk benar-benar bekerja membantu gubernur. Dan jangan hanya mengharapkan tambahan dari jabatan saja.  (nur)

 


Berita Terkait



add images