iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Panitia Khusus (Pansus), lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif dewan saat ini sedang melakukan studi banding ke luar Provinsi Jambi. Ini dilakukan untuk mendapatkan masukan dan saran dari daerah yang sudah memiliki Perda tersebut lebih dulu.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, AR Syahbandar, yang ikut dalam studi banding Pansus I mengatakan, ada tiga Ranperda yang dibahas Pansus I. Yakni, Ranperda mengenai penyelenggaraan pendidikan, Ranperda mengenai penanggulangan penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya, serta Ranperda mengenai kerajaan keluarga.

"Pansus I ke dua tempat, pertama ke Batam untuk membahas Ranperda mengenai narkotika dan kedua ke Jawa Barat mengenai pendidikan dan Ketahanan keluarga," katanya.

Lanjutnya, ada hal menarik dalam kunjungan di Jawa Barat, khususnya mengenai Ranperda penyelenggaraan pendidikan. Dimana, setelah pelimpahan wewenang SMA/SMK dari Kabupaten/Kota ke Provinsi, banyak terjadi pertanyaan mengenai tunjangan guru.

Menurutnya di Jawa Barat, ada sembilan Kota dan 18 Kabupaten. Ketika guru SMA/SMK berada dibawah Pemkab/Pemkot, mereka mendapatkan tunjangan beragam. Bahkan ada tiga Kabupaten yang memberikan tunjangan guru lebih dari Rp dua juta. Selebihnya rata-rata Rp 600 ribu, bahkan ada yang kurang.

"Ketika mereka pindah ke Provinsi, kabupaten yang memberikan tunjangan tinggi ini, bekerja sama dengan Pemprov untuk sharing dana tunjangan guru. Ini hal positif yang perlu ditiru," pungkasnya.(nur)


Berita Terkait



add images