iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Komisi II DPRD Provinsi Jambi menginisiasi Ranperda pembentukan PT Jamkrida. Perusahan dalam bentuk BUMD ini nantinya difungsikan untuk menjamin kreditur Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang kekurangan modal namun tidak punya agunan untuk meminjam dana di bank.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Luhut Silaban mengatakan, PT Jamkrida nantinya bertugas menjamin kreditur yang tidak punya agunan tapi usahanya layak untuk dimodali.

Selama ini untuk mengembangkan usahanya, UMKM itu terkendala agunan untuk meminjam modal ke bank. Karena itu PT Jamkrida ini menjamin itu, katanya.

Luhut mengatakan, saat ini UMKM di Provinsi Jambi mencapai 8 ribu unit. Namun, hampir 60 persen UMKM itu terbentur dengan modal akibat tak memiliki agunan untuk meminjam dana di bank.

Untuk mengakomodir itulah, kita usulkan Ranperda inisiatif ini. Harapan kita UMKM ini bisa berkembang, sebab UMKM ini menjadi tulang punggung perekonomian, tambahnya.

Pola yang akan dipakai yakni Jamkrida menjamin UMKM untuk mendapatkan modal ini sangat memungkinkan. Asalkan, respon dari pemerintah sama dengan inisiatif dewan. Sangat memungkinkan, dan aturan juga membolehkan. Kita berharap Gubernur Jambi juga mendukung rencana pembentukan PT Jamkrida ini, sehingga UMKM di Jambi bisa berkembang, pungkasnya. (nur)


Berita Terkait



add images