JAMBIUPDATE.CO, MUARA SABAK - Pasca tertabraknya perumahan warga Kelurahan Tanjung Solok, Kecamatan Kuala Jambi beberapa waktu lalu. Kerugian yang dialami masyarakat mencapai 1,4 miliar.
Dimana, jumlah kerugian tersebut berdasarkan hasil perhitungan secara rinci di setiap rumah yang tertabrak oleh kapal Tongkang milik PT Bahtera Bestari Shippin.
Tidak hanya permukiman warga, sejumlah aset milik pemda yang juga ditabrak saat kejadian, seperti Jalan Jerambah Beton 4m X 30m mengalami rusak berat, Jalan jerambah kayu sepanjang 2m X 40m rusak berat dan satu tiang lampu yang juga mengalami rusak berat.
1,4 M itu diluar aset pemda. Kalau aset pemda tim tekhnis yang menghitung,ungkap M. Tahang Camat Kualajambi kemarin.
Tahang menjelaskan, berdasarkan hasil perhitungan antara masyarakat dan pemerintah Kecamatan dan Keluarahan, jumlah kerugian masyarakat berbeda-berbeda besarannya. Namun setelah ditotal semua kerugian sebesar Rp. 1.481.411.400,00.
Meski jumlah kerugian secara nominal telah ada, bukan berarti jumlah itu langsung disepakati oleh pihak perusahaan. Sebab, berdasarkan informasi yang didapat pemerintah Kecamatan, tim dari pihak asuransi akan turun kelapangan untuk melakukan penghitungan secara riil menurut pihak asuransi.
Nominal kerugian itu sudah kita sampaikan, harapannya ganti rugi semuanya direalisasikan sesuai penghitungan yang ada. Tapi, mereka mau turun melakukan penghitungan lagi, pungkasnya. (Cr1)
