iklan Rumah warga yang hancur akibat di hantam tugboat.
Rumah warga yang hancur akibat di hantam tugboat.

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK-Delapan belas rumah yang menjadi korban tertabraknya tongkang 2717 power, yang ditarik Tugboat Dabo 105 pada (14/2) lalu, meminta agar pihak perusahaan untuk menyelesaikan ganti rugi dengan cepat.

Seperti halnya yang disampaikan oleh Marwan, salah seorang korban  di RT 10 Kelurahan Tanjung solok, dirinya cukup mengharapkan percepatan ganti rugi,hal ini dikarenakan yang menjadi korban merupakan gudang nelayan, di tambah lagi segala isi gudang merupakan titipan milik toke yang harus dipertanggung jawabkan.

Terpenting lagi,gudangnya akan berdampak pada masyarakat nelayan, karena selain tempat tinggal, disitu juga merupakan tempat usaha,ujar Marwan.

Senada di sampaikan Burhan, perwakilan korban dari RT 12 mengharapkan, pihak perusahaan bisa memberikan gambaran terkait ganti rugi. Ditambah lagi, masing masing korban sudah dipastikan menerima ganti rugi yang variatif.

Kami ingin ganti ruginya lebih cepat, karena selain tempat tinggal, kegiatan kami para korban juga lumpuh total, tukasnya.(Cr1)


Berita Terkait



add images