iklan Galian C ilegal di Desa Lempur, Kecematan Gunung Raya.
Galian C ilegal di Desa Lempur, Kecematan Gunung Raya.

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Keberadaan galian C yang ada di Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Raya kini terus diperbincangkan. Bahkan sudah semakin meresahkan warga Desa Lempur Tengah.

Kedua galian C yang merupakan galian C illegal tersebut, berada tepat dibagian perbukitan yang kini terus beraktivitas dan semakin parah. Bahkan sebagian dari bukit sudah dikerok.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kerinci, Ardi yang tidak lain adalah putra Lempur mengatakan di lokasi galian C tersebut dulunya ada jalan menuju arah perkebunan masyarakat, jalan tersebut sudah lama berdiri dan sangat penting bagi masyarakat.

Namun, setelah adanya galian C, kondisi jalan rusak parah. Baik itu jalan perkebunan masyarakat, hingga jalan besar yang berada di desa lempur mudik  tepatnya dari simpang empat desa lempur mudik hingga palayang. 

"Bahkan jalan yang sudah ada sejak zaman belanda dulu juga sudah dikeruknya," ungkapnya.

Sejauh ini lanjutnya, dirinya sering mendengar keluhan masyarakat terkait aktivitas galian C tersebut, namun masyarakat tidak bisa berbuat banyak, dikarenakan persoalan tersebut menyentuh permasalahan pribadi antar warga nantinya. (adi)


Berita Terkait



add images