iklan Ilustrasi. Foto :Net
Ilustrasi. Foto :Net

JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO - Masyarakat Kecamatan Rantau Pandan, menilai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo, lamban dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait reklamasi perusahaan batu bara PT Dabara.

Meskipun sudah beberapa kali menggelar rapat dengar pendapat bersama instansi terkait serta pihak perusahaan, namun pihak DPRD belum menyampaikan hasil serta memberikan jawaban kepada masyarakat.

"Kami menilai kinerja DPRD lamban. Sudah beberapa kali hearing dengan pihak pemerintah serta pihak perusahaan, tapi kami belum tahu hasilnya. Kami tidak tau lagi sekarang harus bagai mana," ucap Yusuf salah seorang warga.

Menurutnya, bekas galian tambang batu bara tersebut sudah sangat diresahkan masyarakat. Pasalnya, Dusun Rantau Pandan terancam banjir jika air di dalam lobang galian tersebut melimpah ke pemungkinan.

"Lobang galian tersebut berada diatas bukit, jika musim hujan, kami takut lobang tersebut tidak mampu menampung air, jika jebol, maka dusun kami yang akan terkena banjir sebagai dampaknya," jelas Yusuf.

Terkait keluhan masyarakat tersebut Dharmawan anggota komisi III DPRD mengatakan sudah membahas persoalan tersebut bersama Dinas ESDM dan Lingkungan Hidup Provinsi Jambi. Dan saat ini permasalahan tersebut sudah dikaji.

"Kami sudah sampaikan permasalahn tersebut kepada Dinas ESDM dan LH Provinsi Jambi. Saat ini sedang dikaji, jika memang tidak layak lagi, maka izinnya akan dicabut. Karena selama ini perusahaan tersebut juga tidak memberikan PAD terhadap daerah," ucap Darmawan. (cr2)


Berita Terkait



add images