iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - Inspektorat Sungaipenuh bakal panggil dan rapat koordinasi dengan SKPD. Ini terkait masih adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2016, yang belum dikembalikan,.

Hal ini diungkapkan Kepala Inspektorat Kota Sungaipenuh, Suhatril.Namun, Dia mengaku belum mengatahui secara pasti angka temuan BPK di Kota Sungaipenuh.

"Kalau angka pastinya kita belum dapat laporannya, selain itu, kita juga sudah menerima laporan dari SKPD kalau temuan-temuan sudah dikembalikan," kata Suhatril.

Lebih lanjut, tambah Suhatril, sebelum bekerjasama dengan pihak kejaksaan, pihaknya juga berencana akan mengundang dan rapat koordinasi dengan SKPD di lingkup Pemkot Sungai Penuh.

"Secara lisan kita sudah kasih tahu dengan pak wali, beliau sangat setuju, mungkin pemanggilan SKPD akan kita lakukan secara bertahap, mungkin dimulai Senin depan," sebutnya. (adi)


Berita Terkait



add images