JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Setelah kenaikan tarif Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) mulai berlaku Januari 2017 lalu, disertai dengan secara mendadak melambungnya tagihan pemakaian Air PDAM di kabupaten Kerinci, membuat banyak pelanggan yang mengeluh.
Bahkan, ada beberapa pelanggan yang terkejut dengan tagihan tersebut mendatangi pihak PDAM terdekat untuk mempertanyakan hal tersebut.
Seperti yang terjadi di kecamatan Sitinjau Laut, warga mendatangi kantor Cabang PDAM di Hiang, untuk mempertanyakan melambungnya tagihan Air untuk Desember 2016.
"Pemakaian seperti biasa tapi kenaikannya Dua kali lipat, ini kan tidak wajar, makanya kami datang kesini untuk mempertanyakanya," ujar Dina salah seorang warga Ujung Pasir.
Namun, setelah sampai di Hiang (PDAM Rayon, red) jawaban PDAM menyampaikan bahwa tagihan tersebut sesuai dengan pemakaian selama bulan Desember 2016 lalu. "Saya dapat informasi kalau kenaikan harga baru itu sekitar Rp 20 ribu tapi ini lah lebih dari itu, biasanya kami banyar hanyar Rp 250 ribu, tapi sekarang naik Rp 350 ribu," sebutnya.
Hal senada dikatakan Nazar, yang mengatakan bahwa biasanya dirinya hanya membayar beban saja yakni Rp8000 perbulan, karna tidak pernah menggunakan air PDAM.
"Tapi tiba-tiba ditagih Rp40 ribu. Ketika menanyakan ke unit Hiang, malah dikatakan pipa ada yang bocor," tambahnya.
Sementara Dartius, salah seorang petugas PDAM Rayon Hiang, saat ditanya soal banyak pelanggan yang mengeluh naiknya tarif tagihan PDAM, mengatakan tagihan sesuai dengan pemakaian pelanggan.
"Tagihan itu sesuai dengan Ampernya, tidak masalah petugas yang mencatat di lapangan," jelasnya. (adi)
