JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sarolangun, Rabu (25/1) melakukan serah terima jabatan dan pisah sambut Kalapas dari Junaidi Rison kepada Supriyadi. Dalam acara tersebut,Kakanwil Kemenkumham Bambang Palasara mengingatkan terkait pungutan liar kepada sejumlah pejabat Lapas Sarolangun.
"Ini adalah tugas berat yang harus diselesaikan. Narkoba dan Pungli merupakan tindakan yang harus dihindari. Jadi kedepan, kami berencana akan melakukan semua pelayanan melalui sistem online agar bisa tersistem," kata Bambang Palasara.
Disampaikannya, langkah utama yang diambil untuk mengurangi aktivitas Pungli di sejumlah Lapas se Provinsi Jambi, dirinya selaku Kakanwil Kemenkumham menggeshare nomor Handphone pribadinya untuk umum agar dapat melaporkan jika terjadi kegiatan pungli dalam Lapas.
"Saya ini kan masih baru satu minggu jadi Kakanwil di Jambi. Jadi langkah awal yang saya ambil yang sementara memberikan nomor handphone pribadi saya kepada masyarakat umum agar mendapatkan informasi secara terbuka," paparnya.
Ditegaskannya, pihak Kanwil akan menindak tegas jika memang ada pegawai dilingkup Kanwil Kemenkumham yang melakukan aktivitas pungli. Dan ancaman terberat yakni dilakukan pemecatan. (hnd)
