iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO - Puluhan warga Dusun Rantau Pandan menggelar unjuk rasa ke gedung DPRD Bungo, Senin (23/1). Dalam tuntutannya, Warga tersebut menuntut DPRD Bungo agar menutup dan mencabut izin, serta melakukan reklamasi bekas galian PT Dabara.

Warga mengatakan PT Dabara selama lima tahun terakhir sudah tidak beroperasi lagi, namun bekas galianya tidak direklamasi, dengan demikian lobang bekas galian tersebut dapat membahayakan masyarakat serta ternak.

"Sudah lima tahun tidak beroperasi, tapi lobang tersebut dibiarkan saja, sudah banyak ternak kami yang masuk dan tenggelam kelobang tersebut. Jika dibiarkan, bisa -bisa anak kami yang masuk kesana ," ucap salah satu warga saat mediasi.

Kepala Bagian Sumber Daya Alam Setda Bungo, Suryawani mengatakan, pemerintah daerah sebelumnya sudah berencana untuk mencabut izin PT Dabara serta mencairkan uang jaminan reklamasinya.

"Rencana pemda sudah ada, tapi kita sedang mengkaji dulu pencabutan izinnya, tapi saat ini terkendala karena kewenangannya ada di provinsi, maka kita sifatnya hanya kordinasi dengan pihak ESDM provinsi ," ucap Suryawani.

Suryawani mengatakan, PT Dabara memang sudah tidak layak, dan memang seharusnya izinnya dicabut. Karena PT Dabara sudah tidak beroperasi lagi tahun 2012 lalu, selain itu lahannya yang akan digarab juga tidak ada.

"Lahan mereka sudah tidak ada lagi, tahun 2012 lalu mereka sempat akan menggarap lahan pertanian, tapi tidak diizinkan oleh Pemkab Bungo, makanya sampai saat ini sudah tidak beroperasi lagi sampai sekarang ," pungkasnya. (wan)


Berita Terkait



add images