JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Bupati Tanjabtim, H Romi Haryanto melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah memanggil Kades Pematang Mayan. Pemanggilan ini terkait realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) nol persen di desa tersebut.
"Kenapa tu PBB-nya kok nol persen. Panggil Kadesnya," tegas Bupati saat menelepon Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Bupati mengatakan, pemerintah daerah dan pusat terus menyalurkan anggaran untuk desa. Bahkan jumlahnya selalu meningkat tiap tahunnya. Sejalan dengan itu, pemerintah desa harus melaksanakan kewajibannya menarik PBB. Artinya, Kepala Desa juga harus melaksanakan kewajibannya. Apalagi, anggaran itu juga untuk pembangunan daerah.
"Ini harus ada evaluasi, kedepan kita tidak ingin lagi ada yang seperti ini," tegasnya lagi. (cr1)
