iklan Ilustrasi. Foto : Net.
Ilustrasi. Foto : Net.
JAMBIUPATE.CO, KUALATUNGKAL - Dari 3.000 baru 131 nelayan tangkap di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang sudah dilindungi asuransi. Hal tersebut berdasarkan catatan pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Tanjabbar. Minimnya peminat ansuransi ini karena faktor ketidak mengertian manfaat dari program tersebut.
 
Kepala Bidang Pengembangan Pesisir, Prasojo mengatakan, masih sedikitnya jumlah nelayan tangkap di daerah tersebut yang belum dilindungi asuransi jiwa bukan karena faktor kurangnya sosialisasi kepada masyarakat nelayan.
 
Sudah banyak sosialisasi yang kita lakukan. Mungkin faktor kurang memahami pentingnya ansuransi yang menjadi penyebab minimnya peminat," terangnya.
 
Dikatakannya, pada awal pembukaan pendaftaran, tercatat 200 nelayan yang mendaftar. Namun hanya 131 nelayan saja yang lulus pemberkasan. Nah, dari 131 baru 128 yang memegang kartu polis, sementara 3 nelayan masih menunggu.
 
"Yang tiganya menyusul,"ungkapnya.
 
Kata Dia, Program Asuransi Jiwa ini nelayan akan mendapakan jaminan santunan kecelakaan akibat selain aktivitas penangkapan ikan, yakni Rp160 juta apabila meninggal dunia, cacat tetap Rp100 juta, dan Rp20 juta untuk biaya pengobatan. (sun)

Berita Terkait



add images