iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Belum adanya kejelasan mengenai tapal batas Taman Nasional Berbak dengan tiga desa di Kecamatan Sadu, membuat desa Sungai Benu, Labuhan Pering, dan Desa Cemara tidak bisa membuka akses jalan.

Pasalnya, hingga saat ini pihak TNB terus mengklem bahwa akses jalan penghubung tiga desa tersebut masuk dalam kawasan TNB.

Padahal, akses jalan tersebut sangatlah dibutuhkan masyarakat di tiga desa,apalagi pada tahun 2003 Pemerintah sudah merintis jalan Pembangunan Praserana Desa (P2D) agar tiga desa tersebut bisa teretas dari keterisoliran.

"Kenapa tidak saat perintisan jalan pihak TNB mengklem kalau itu masuk dalam kawasan, dan saat mau ditingkatkan pembangunanya baru TNB mengklem,"ungkap Ari salah seorang masyarakat Desa Labuhan Pering.

Seharusnya, lanjut Ari kalau memang lokasi P2D tersebut masuk dalam kawasan, ada patok yang jelas menerangkan batas kawasan TNB.

"Saat ini kan hanya kayu patoknya, tidak ada patok permanen,bisa saja patok tersebut dipindah-pindahkan,"ujar Ari.

Ari berharap, kiranya pemerintah pusat bisa mengatasi permasalahan tapal batas, agar tidak berlarut-larut dan menjadikan masyarakat di tiga desa sebagai korban.(cr1)


Berita Terkait



add images