iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mendapati temuan ratusan juta rupiah pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan selama 2015 dan 2016 lalu. Temuan tersebut berdasarkan hasil belanja modal fisik yang dilaksanakan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Sarolangun.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Emaliasari Kepala Inspektorat Sarolangun. Disebutkannya, untuk temuan BPK pada tahun 2016 ini ada sebanyak empat SKPD. Yakni Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Kesehatan, Setwan dan Bagian Pembangun.

Untuk totalnya berkisar ratusan juta, sedangkan untuk tahun 2015 lalu hanya Dinas PU yang belum menggembalikan dari beberapa dinas yang ditemukan," kata Emaliasari saat dikonfirmasi.

Disampaikannya, semua temuan BPK harus dikembalikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Sarolangun. Dan upaya yang dilakukan Inspektorat hanya berkoordinasi dengan instansi terkait dan menyurati agar dapat menggembalikan kerugian negara.

"Untuk yang terbanyak berada di dinas PU, angkanya mencapai hingga Rp700 jutaan. Sedangkan dinas lain hanya kisaran puluhan juta, dan hasil rapat, Dinas Kesehatan, Setwan dan Bagian Pembangunan janjinya akan menggembalikan dalam waktu dekat ini. Sedangkan Dinas PU belum tahu kapan, masih dikoordinasikan," paparnya. (hnd)


Berita Terkait



add images