JAMBIUPDATE.CO, KERINCI- Kabid Aset Pemkab Kerinci Apdel juga menyebut pada saat reshufle kabinet pihak Baperjaka juga tidak berkordinasi dengan mantan kepala DPPKA Jarizal, alhasil salah seorang personil di bidang aset di pindahkan menjadi staf di Inspektorat dan personil di bidang APK di mutasi ke tempat lainnya.
BACA JUGA : Dikritik Bawahannya Sendiri, Adi Rozal Bilang Begini
Sementara tanggungjawab laporan keuangan daerah 2016 tidak jelas bagaimana pelaporannya. "Di DPPKA ada bendahara uang dan barang, APK tapi dipindah tugaskan. Yang ada nanti laporan keuangan kita discleamer. Jika dibiarkan maka kepala DPPKA 2016 wajib mundur untuk di proses secara hukum, selain itu Bupati Kerinci juga bisa terjerat hukum, karena kelalaian dalam penyampaian laporan keuangan. Pasalnya Kerinci dua kali WTP, harusnya paling tidak WDP, tapi kalau begini bisa disclamer," jelasnya. (adi)
