JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Struktur Organisasi Tenaga Kerja (SOTK) baru di Kerinci mulai mendapat kritikan.
Menariknya, kritikan itu disampaikan sendiri oleh Kabid Aset Pemkab Kerinci Apdel di akun facebook miliknya. Ia mengkiritk masalah SOTK terutama dalam pemisahan DPPKAD menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah. Hal ini menurutnya membuat kinerja dari SKPD tersebut amburadul. Akibatnya, laporan Keuangan Pemkab Kerinci terancam Disclamer. Bahkan Bupati Kerinci, H Adi Rozal dianggap tidak profesional.
Betapa tidak, perubahan SOTK tersebut mengakibatkan BPKAD seperti layaknya Satu Kapal dua Kemudi. Dampaknya adalah Lemahnya sistim pengendalian di Pemerintah Kabupaten kerinci.
Saat dikonfirmas via ponsel, Kepala Bidang Asset BPPKAD Kerinci, Apdel membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan penetapan status pegawai ASN dan pejabat eselon III dan IV sangat berdampak dengan displin PNS terutama sekali pada SKPD yg dimerjer atau perampingan struktur. Dampaknya amburadulnya status barang milik daerah.
Bahkan Bidang aset yang dulunya DPPKA berobah menjadi BPKAD secara hukum sebelum ada pengukuhan kembali di 2017 pengelolaan aset daerah menjadi fakum demi hukum.
"Kewenangan dalam persoalan pelayanan prima terhadap masyarakat tidak berjalan sebagaimana yang telah dilaksanakan oleh kabupaten dan kota lainnya dalam wilayah propinsi jambi," ungkapnya.
Perubahan SOTK, Lanjutnya sangat tidak sesuai dengan harapan. Seharusnya instansi yang menangani pelaksanaan SOTK 2017 memberikan penjelasan kepada Bupati kerinci, terutama pada saat pengukuhan pejabat eselon II dan III camat di rumah dinas Bupati kerinci pada malam pergeseran tahun baru 2017 di ikut sertakan pengukuhan pejabat eselon III yg membidangi hukum, keuangan daerah dan aset daerah.
Pada saat pelantikan tersebut, sangat jelas terlihat suatu kelemahan kordinasi pimpinan pemerintah kabupaten kerinci dengan baperjakat. "Siapapun orangnya yang akan dilantik itu adalah hak dan kewenangan pimpinan daerah, namun dari kacamatan politik Bupati Kerinci tidak profesional dalam membaca dan mengawasi kebijakan yang wajib di prioritaskan demi pelayanan prima sesuai misi dan visi nya megentaskan korupsi dan menjadikan KLB," terangnya. (adi)
