iklan Ribuan dus jamu tradisional illegal Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) provinsi Jambi bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bungo.
Ribuan dus jamu tradisional illegal Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) provinsi Jambi bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bungo.

JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO Ribuan dus jamu tradisional illegal mengandung bahan berbahaya disita petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) provinsi Jambi bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bungo. Ini merupakan hasil pengeledahan di salah satu gudang penyimpan jamu tradisional ilegal, Kamis (29/12).

Saat razia petugas berhasil menemukan puluhan kardus jamu berbagai macam merek seperti Tawon Klanceng, Madu Klanceng, Kuncimas dan Mahkota Dewa tersimpan di salah satu Ruko di jalan lintas KM 4 , Kecamatan Batin III.

Tak hanya didalam gudang saja, tapi petugas juga menemukan sekitar 1.800 dus berada di dalam truk kontainer yang terpakir di belakang gudang yang sengaja disembunyikan oleh sang pemilik.

Kepala Balai POM Jambi, H. Ujang Supriatna, yang turun langsung dalam penggeledahan itu mengatakan, ribuan botol jamu tradisional yang ditemukan itu diduga mengandung campuran Bahan Kimia Obat (BKO) yang jika dikosumsi masyarakat bisa mengakibatkan rusaknya organ-organ tubuh seperti ginjal, jantung, usus dan merusak usus.

"Kita telah menemukan prodak jamu obat tradisional yang mengadung bahan kimia. Obat tradisonal yang menadung BKO itu tidak diperbolehkan di kosumsi oleh masyarakat," kata Ujang. (hnd)


Berita Terkait



add images