JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kerinci, mengungkap aksi dokter gadungan. Bahkan, pihak Dinkes juga sudah menutup tempat praktek Dokter Umum di Kelurahan Siulak Deras, Kecamatan Gunung Kerinci. Dokter gadungan tersebut berinisial RH. Aksi penutupan tempat praktek ini dilakukan pihak Dinkes Kerinci, Kamis (22/12) sore.
Kabid Pelayanan Kesehatan dan Farmasi Dinkes Kerinci, Yudi Candra SKM, dikonfirmasi membenarkan hal itu. Menurut dia, kecurigaan awal pihaknya karena yang bersangkutan belum memiliki izin praktek, namun nekat membuka tempat praktek.
Menurut Yudi, RH sebelumnya sudah mengajukan izin kerja di Puskesmas Siulak Deras dan telah diterbitkan oleh pihaknya. Saat mengajukan izin kerja itu, RH melampirkan ijazah kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU) yang telah dilegalisir.
"Izin kerjanya sudah kita keluarkan, namun izin prakteknya belum dikeluarkan oleh pihak Perizinan, kita juga belum mengeluarkan rekomendasinya," bebernya.
Oleh karena itu, kata dia, atas beberapa kecurigaan tersebut, pihaknya kemarin mendatangi tempat praktek RH untuk ditutup sementara. "Saat kita datangi, RH mengaku ijazahnya tinggal di Medan. Jadi prakteknya kita tutup sementara menjelang izin prakteknya keluar dan menunggu dia memperlihatkan ijazah aslinya," beber Yudi. (adi)
