JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Sejak berlakunya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), Tenaga Kerja Asing (TKA) mulai masuk Kota Jambi. Setidaknya ada 14 TKA yang terdaftar di Dinas Sosial Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Jambi. Mereka bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahan swasta di Kota Jambi. Sebagian besar TKA itu bersal dari China dan India.
Kaspul, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja Kota Jambi mengatakan, TKA itu merupakan tenaga ahli yang didatangkan oleh perusahaan.
Mereka bekerja sebagai tenaga ahli untuk pengoperasian mesin yang dibeli perusahaan. Karena mesin itu dibeli dari luar, belum ada tenaga kerja lokal yang mampu mengoperasikannya, ujarnya.
Di PLN juga ada TKA, mereka biasanya di bagian teknisi mesin, ujarnya.
Setiap TKA yang datang ke Kota Jambi harus melaporkan ke Dinas Sosial dan Tenaga Kerja. Pasti terdaftarlah itu, karena biasanya dari Imigrasi nanti dilaporkan kepada kita, katanya.
TKA yang didatangkan ke Indonesia memang tidak boleh sembarangan. Mereka harus memiliki sertifikasi keahlian khusus. (hfz)
