iklan Arsip Surat Izin Membawa Ambulance Ke Siantar.
Arsip Surat Izin Membawa Ambulance Ke Siantar.

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI- Beberapa waktu yang lalu Kabupaten Batanghari dihebohkan dengan pemberitaan di media cetak maupun media online tentang keberangkatan 2 dokter Puskesmas Muara Tembesi, Kamis (15/12/2016), membawa jenazah ke Pematang Siantar Sumatera Utara, tanpa izin dari Dinas Kesehatan serta Pemkab Batang Hari, mendapat bantahan oleh Kepala Puskesmas Muara Tembesi, dr. Bebi Andihara.

"Saya sudah berusaha minta izin kepada Kepala Dinas Kesehatan melalui ponsel sebelum berangkat, namun ponsel nya tidak aktif. Akhirnya saya menelpon Sekretaris Dinas, dr. Elfiana.

BACA JUGA : dr Bebi Sebut Statemen Kadinkes Batanghari di Media Massa Sudah Masuk Pencemaran Nama Baik

Sekretaris membolehkan berangkat dengan arti kata surat izin tolong dibuat dan diserahkan secepatnya ke kantor," ujar dr. Bebi saat ditemui di ruang kerjanya.
dr. Bebi menegaskan bahwa keberangkatannya ke Pematang Siantar sudah sesuai prosedur yang ada. dr. Bebi sudah membuat surat izin membawa jenazah tertanggal 15 Desember 2016 kepada Kadinkes Batang Hari, nomor 800/015.6/PKM-TBS/XII/2016, dengan tebusan kepada Bupati Batanghari serta Inspektorat, serta sudah di acc oleh pihak Bupati tanggal 15

Desember, Dinkes serta Inspektorat tanggal 19 Desember.

"Saya juga pada Kamis tersebut mengurus surat kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) ke Polsek Muara Tembesi, dengan nomor laporan STPL/H-37/XII/2016, tentang STNK Randis Puskesmas Muara Tembesi ambulance dengan nopol BH 1194 BZ serta surat keterangan jalan nomor SKJ/09/XII/2016, tentang membawa jenazah atas nama Mangasi Siahaan Bin S. Siahaan yang merupakan paman dari Riduan Siahaan Bin S. Siahaan, warga RT 08 LK 2, Kelurahan Kampung Baru, tujuan Sima Rimbun Kodya Pematang Siantar Sumatera Utara. serta ditandatangani langsung oleh Kapolsek, Iptu. Nopendriadi, SH," bebernya.

dr. Bebi juga menambahkan, bahwa keberangkatannya membawa jenazah tersebut, di samping adalah merupakan tugas, juga menunjukkan sisi kemanusiaan. Awalnya dia menginstruksikan sopir ambulance, Eka Gunawan, namun ditolak dengan alasan tidak sanggup membawa jenazah dengan segera.

"Karena Eka tidak sanggup, maka saya berinisiatif membawa jenazah di dampingi oleh drg. Frank Louis. Perihal ini sesuai dengan surat keterangan jalan dari Mapolsek tadi." bebernya.

Pada dasarnya, dr. Bebi, selaku Kepala Puskesmas Muara Tembesi di dampingi oleh drg. Frank Louis, membantah, bahwa keberangkatan mereka membawa jenazah ke sumatera utara adalah karena biayanya besar, jalan-jalan, dan sekalian pulang kampung.

"Saya ingin meluruskan pemberitaan tersebut, bahwa saya berangkat dengan Louis, adalah sesuai prosedur, dilengkapi surat izin, dan keterangan dari Mapolsek. Kami bukan jalan-jalan ataupun sekalian pulang kampung. Kami berangkat Kamis sore dan sampai ke tujuan Jumat sore. Kemudian balik ke Jambi malam Sabtu dan sampai kembali Sabtu sore, sesuai dengan surat izin yang ada,"pungkasnya. (Cr2)


Berita Terkait



add images