iklan Ilustrasi. Foto: Net
Ilustrasi. Foto: Net

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - dr Beby dan dr Louis, kini menjadi sorotan Kadis Kesehatan Batanghari, Ayub Khan. Untuk sanksi keduanya akan diserahkan kepada kepada Sekda Batanghari untuk memutuskanya.

Ternyata, tindakan ini dilakukan karena keduanya bukan hanya sekali ini melakukan pelanggaran. Menurut Ayub Khan, sejauh ini sudah terhitung tiga kali.

Seingat Saya sudah tiga kali sama ini Dia melakukan kesalahan, rapat Rakor juga jarang datang, ujar Ayub Khan.

Untuk diketahui, Mobil Puskesmas Kecamatan Muara Tembesi beberapa hari yang lalu tidak berada ditempat. Dari infomasi yang didapatkan, mobil ambulance ini membawa jenazah ke Provinsi Sumatera Utara, dibawa oleh dua oknum dokter tersebut.

Keduanya membawa Ambulance tanpa izin. Sehingga hal ini menjadi pelanggaran dalam kedinasan. (cr2)


Berita Terkait



add images