JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Terkait dengan kerapnya pemakaian atribut natal oleh karyawan muslim di pusat perbelanjaan disaat perayaan natal, Senin (19/12), Ormas Front Pembela Islam (FPI) Jambi menggelar aksi di tugu jam Kota Baru, Kota Jambi.
Dalam aksi yang dilaksanakan di bundaran Kotabaru tersebut, FPI meminta pengusaha non muslim agar jangan memaksa pemakaian atribut natal bagi karyawan muslim yang bekerja dalam bidang mall, perbelanjaan, usaha hotel, perkantoran dan lainnya.
Pada aksinya itu, mereka juga menuntut ketegasan pemerintah untuk mengeluarkan peraturan atau surat edaran tentang larangan pemakaian atribut natal bagi karyawan/pegawai muslim.
Ketua FPI Kota Jambi Ahmad Supri mengatakan berdasarkan hasil penelusurannya di sejumlah mall perbelanjaan ada unsur paksaan yang dilakukan perusahaan tentang pemakaian atribut natal bagi karyawannya.
"Ketika kami survey, ada mereka pegawai muslim diharuskan menggunakan atribut natal dan kalau tidak akan dikenakan sanki pemotongan gaji dan bahkan akan dipecat, tentu itu paksaan," kata Ahmad.
Pada dasarnya, FPI menegaskan tidak melarang pemasangan atribut-atribut natal dan juga pihaknya menghargai perayaan hari besar dari pada umat kristiani. Hanya saja pengusaha yang diluar Islam itu agar tidak memaksakan atribut natal untuk dipakaikan kepada pegawai muslim. (hfz)
