JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Pemerintah Provinsi Jambi sudah mengakomodir anggaran untuk gaji Guru Tidak Tetap (GTT) sebesar Rp 32 Miliar di APBD 2017. Jumlah itu tidak cukup membayar gaji GTT sebanyak 5.038 orang. Pemerintah mempunyai formulasi untuk menggaji GTT dengan hitungan perjam, antara Rp 10 hingga Rp 17 ribu.
Kebijakan itu belum diterima oleh GTT karena jumlah itu masih kecil. Itu dikatakan Desi Ratna (24) salah satu GTT di salah satu SMA di Jambi. Jika itu terjadi, dirinya enggan melanjutkan provesinya sebagai GTT. Mau makan apa, sedangkan yang sekarang ini saja kurang, ditambah lagi pembayaranya tidak setiap bulan, akunya.
Lanjut GTT lukusan pendidikan Fisika ini, pembayaran dengan menggunakan sistem perjam membuat GTT semakin tidak memiliki upah atau gaji dari pengapdianya.
Saya saja seminggu 3 kali untuk mata pelajaran fisika, mau dapat berapa, untuk beli minyak saja kurang, tegasnya. Pembayaran perjam ini berlaku untuk semua GTT. Kita berharap Pemerintah menghargai profesi kita ini, tuturnya. (cr1)
