JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci harus lebih pro aktiv lagi terkait usulan pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir. Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi Jambi dari Demokrat Dapil Kerinci H Hasani Hamid.
Untuk saat ini, berkas usulan pemekaran Kerinci Hilir sudah sampai di Kemendagri, DPR RI dan DPD RI. Untuk itu, kita berharap Pemkab Kerinci lebih pro aktiv lagi terkait hal ini, ujar mantan Wabup Kerinci itu, Minggu (18/12).
Menurutnya, saat pertemuan Bapem Perda DPRD Provinsi Jambi dengan DPD RI di Jakarta, dirinya sempat menanyakan persoalan pemekaran tiga kabupaten di Provinsi Jambi, yakni pemekaran Kabupaten Bungo menjadi Kota Bungo, pemekaran Tabir Raya di Merangin dan pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir di Kerinci.
Anggota DPD RI dari Jambi Ibu Juniwati mengatakan DPD siap membantu dan mendukung penuh pemekaran tersebut. Ini tentu harus kita sambut dengan merespon secara cepat sehingga pemekaran itu bisa terealisasi, jelasnya.
Terkait persyaratan pemekaran, dari tiga kabupaten ini, Kerinci Hilir sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan UU 23 tahun 2014. Saat ini sedang menunggu PP tentang pelaksanaan UU 23 tahun 2014 itu, jelasnya.
Sebagai wakil masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh di DPRD Provinsi Jambi, Hasani berharap dukungan dari DPD RI terutama wakil Jambi agar bisa membantu mempercepat proses pemekaran ini. Kita berharap 2017 mendatang sudah ke luar PP pembentukan Kerinci Hilir, pungkasnya. (cr1)
