iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Komisi V DPR Fathan, Kamis (15/12).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu digarap sebagai saksi dugaan suap anggaran Kemenpupera.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, Fathan akan digarap sebagai saksi untuk tersangka Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk SKS," kata Febri.

Ini merupakan pemeriksaan yang kesekian kalinya terhadap Fathan dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, anak buah Muhaimin Iskandar di PKB itu sudah berkali-kali diperiksa untuk tersangka lain di kasus yang sama.

Selain Fathan, penyidik juga memanggil mantan Dirjen Bina Marga Kemenpupera Hediyanto W Husaini dan Sekretaris Ditjen Bina Marga Ober Gultom.

Sama seperti Fathan, Hediyanto dan Ober juga akan diperiksa sebagai saksi Aseng. Hediyanto dan Ober sebelumnya juga sudah berkali-kali digarap KPK dalam kasus suap ini. Namun status keduanya masih saksi.(boy/jpnn)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait