iklan Kepala BPK Perwakilan Jambi, Parna, kepada Gubernur Jambi Zumi Zola dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston, serta 4 Kepala Daerah Kabupaten/Kota yang menerima LHP.
Kepala BPK Perwakilan Jambi, Parna, kepada Gubernur Jambi Zumi Zola dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston, serta 4 Kepala Daerah Kabupaten/Kota yang menerima LHP.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI  Badan Pemeriksaan Keuangan RI (BPK RI) Perwakilan Jambi, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Tata Kelola Pemerintahan Daerah dalam Perencaaan dan Penganggaran Pembangunan Daerah TA 2014 s.d 2016, serta Efektivitas Tata Kelola Pemerintah Daerah dalam Pembinaan BUMD TA 2011 s.d 2014 Kepada Pemprov Jambi dan 4 Kabupaten/kota.

Kepala BPK RI Perwakilan Jambi, Parna, dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan Efektivitas Tata Kelola Pemerintahan Daerah dalam Perencaaan dan Penganggaran Pembangunan Daerah TA 2014 s.d 2016 pada Pemprov Jambi, Kabupaten Merangin dan Tanjab Barat, terdapat beberapa poin yang kurang memuaskan.

Seperti Program prioritas urusan pemerintahan serta plafond anggaran dalam PPAS belum sepenuhnhya konsisten dengan RKPD. Selain itu, jumlah kegiatan prioritas serta plafond anggaran dalam PPAS tidak konsisten dengan RKPD, ujarnya, Rabu (14/12).

Sementara itu, hasil pemeriksaan Efektivitas Tata Kelola Pemerintah Daerah dalam Pembinaan BUMD TA 2011 s.d 2014 pada Pemprov Jambi, Kota Jambi dan Kabupaten Batanghari, juga terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian.

Pertama, Pemda tidak menerapkan target pencapaian dam sinergi BUMD dengan SKPD terkait didalam RPJMD. Selanjutnya, Satuan kerja yang bertugas membina BUMD belum memiliki SOP, ungkapnya.

Dirinya juga meminta, hasil pemeriksaan ini, dalam jangka waktu 60 hari setelah LHP ini diterima, untuk bisa ditindaklanjuti. (wan)


Berita Terkait



add images