iklan Ilustrasi. Foto: Net
Ilustrasi. Foto: Net

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI  S yang merupakan eksekutor pembunuhan pasangan suami istri (Pasutri) di Batas Kota Jambi-Muaro Jambi, yang diamankan aparat kepolisian, terus diintrograsi polisi.

BACA JUGA : Nah! Pelaku Pembunuhan Pasutri di Jaluko Ada Dua Orang, Mereka Punya Peran Berbeda

Saat introgasi, S pun disebut terancam hukuman mati, atas perbuatan yang telah ia lakukan. Mendengar hal tersebut, S hanya bisa cengengesan didepan arapat kepolisian. Wah, belum siap saya pak (hukuman mati,red), sebutnya. 

BACA JUGA : Diintrogasi Polisi, Ini Pengakuan Pelaku Pembunuhan Pasutri di Jaluko

Diberitakan sebelumnya, untuk melakukan aksi tersebut, S dibayar sekitar Rp65 juta oleh otak pelaku yang belum diketahui identitasnya untuk menghabisi korban. 

BACA JUGA : TERUNGKAP!! ini Motif Pembunuhan Pasutri di Jaluko

S diamankan Minggu (27/11) di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat oleh anggota Polda Jambi bersama dengan Anggota Polrea Muarojambi dan dibackup oleh Satreskrim Polres Bima. (wan)


Berita Terkait



add images