JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi mengerahkan dua alat berat untuk mengevakuasi 11 penambang emas illegal yang tertimbun di lobang galian di Kabupaten Merangin.
Kepala BPBD Provinsi Jambi, Arief Munandar, mengatakan, pencarian akan terus dilakukan hingga lima hari ke depan. Namun jika tidak ada hasil, maka selanjutnya akan ada pembicaraan pemerintah bersama 11 pihak keluarga penambang tersebut.
Dengan alat berat nanti kita upayakan bongkar. Lubang tambang mereka itu berada di bawah aliran sungai Batang Merangin. Mungkin air sungai sudah masuk sehingga lubang terus berisi air, katanya.
Saat ini Tim SAR yang terdiri dari TNI, Polri, Basarnas, BPBD serta warga sejak Senin hingga saat ini masih berada di lokasi. Musibah tertimbunnya 11 penambang emas ilegal di lubang jarum ini merupakan kejadian terbesar. (cr1)
