JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Evaluasi Peraturan Daerah (Perda) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Provinsi sudah rampung. Hasil evaluasi tersebut sudah diserahkan ke Pemerintah Kota Jambi.
Ada beberapa perubahan yang terjadi. Dalam OPD baru nanti tentunya akan ada Kepala SKPD yang dievalausi.
Walikota Jambi Sy Fasha, mengatakan, hasil evaluasi perda OPD dari Pemprov sudah diterima oleh Pemkot baru-baru ini.
"Ada beberapa perubahan dari yang kami usulkan. Dari laporan yang masuk ada penambahan dari Provinsi. Tapi kurang lebih hampir sama dengan yang kami usulkan sebelumnya," Kata Fasha.
Menurutnya, gubernur memang memiliki wewenang untuk menambah ataupun mengurangi jumlah SKPD yang ada di Daerah. "Tentunya hasil evaluasi Provinsi ini disesuaikan dengan kebutuhan Pemkot, ujarnya.
Sementara, Sekda kota Jambi Daru Pratomo, mengatakan, perda OPD akan berlaku mulai 2017. Namun sebelumnya SKPD yang ada akan mulai dibentuk pada November mendatang.
"Akan disahkan dulu menjadi Perda dan akan ada perwalnya juga," jelasnya. Kata Sekda, untuk Kepala SKPD nantinya tentu akan ada evaluasi kembali.
"Untuk kepala SKPD ada Job Fit. Pertimbangannya adalah kualitas kinerja. Nantinya akan disesuaikan dengan bidang pekerjaannya, sebutnya. (hfz)
