iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Berkerja di Luar Negeri menjadi salah satu pilihan bagi beberapa pekerja ketika sulit mendapat pekerjaan Dalam Negeri. Namun, tak sedikit TKI yang memilih jalur illegal.

Merekapun harus dideportasi dari Malaysia ke Jambi. Setidaknya ada 136 orang TKI asal Jambi yang sudah dideportasi sejak 2016. Jumlah itu menurun jika dibandingkan 2015 lalu sebanyak 200 orang TKI yang dideportasi.

Kasi Penempatan Dinsosnakertrans Provinsi Jambi, Sari Utami Dewi mengatakan, pada 2013, Sosnaker Jambi menerima 20 TKI illegal yang dideportasi dari Luar Negeri. Jumlah ini meningkat pada 2014 sebanyak 54 TKI yang dikembalikan ke Indonesia.

Jumlah tersebut terus meningkat pada tahun 2015 sebanyak 200 TKI dideportasi dan pada tahun ini sebanyak 136 TKI di kembalikan ke Indonesia, tambahnya.

Dikatakan oleh Sari, negara yang menjadi tujuan TKI asal Jambi yakni Malaysia dengan tujuan pekerjaan sebagai pekerja pabrik dan buruh pekerbunan. Dalam kesempatan itu dia juga menghimbau agar warga tidak menjadi TKI illegal.

Ini sudah berkali-kali diingatkan, katanya. Menjadi TKI illegal itu mendapatkan resiko yang cukup tinggi. Kalau jalur resmi itu dibekali dengan pelatihan dan pelatihan, katanya. (cr1)


Berita Terkait



add images