JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Enaknya menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi. Meskipun sudah ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, tapi masih menikmati gaji layaknya anggota DPRD yang masih aktif berdinas.
Itulah yang dialami oleh Politisi Partai Bulan Bintang (PBB), Nasrullah Hamka. Ia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan lintasan atletik di Stadion Tri Lomba Juang KONI Provinsi Jambi.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Zoerman Manap mengatakan, untuk Nasrullah Hamka, PBB belum mengajukan ke DPRD untuk di-PAW. Tugas DPRD mengajukan ke KPU. Karena belum PAW, Zoerman mengakui, Nasrullah Hamka masih terima fasilitas seperti gaji sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi.
Nasrullah Hamka masih terima gaji. Partai belum mengajukan pemberhentian. Kalau partai belum mengajukan pemberhentian tidak bisa juga kita, akunya. (fth)
