iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Meski Pemprov Jambi sudah memiliki Perda Karhutla yang disahkan Desember 2015 lalu, Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi masih saja terjadi.

Dari data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi menyebutkan, seluas 205 hektare lebih lahan di Provinsi sudah terbakar sejak Juni-September 2016.

Kepala BPBD Provinsi Jambi, Arif Munandar mengatakan, dari luasan lahan yang terbakar itu, Satuan Tugas (Satgas) kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Jambi sudah mengamankan 35 orang pelaku pembakaran.

Sedangkan progres pemadaman oleh Satgas Karhutla seluas 205 hektare sejak Juni 2016, kata Arif.

Untuk meminimalisir kebakaran lahan dan hutan Satgas Provinsi Jambi, kata Arif, rutin memantau titik api melalui patroli udara menggunakan helikopter bantuan BNPB.

Kemarin tim Satgas menggunakan heli bell 209 melakukan patroli udara di wilayah Kabupaten Merangin, Batanghari dan Muarojambi. Dari hasil patroli tidak ditemukan titik api, pungkasnya. (fth)


Berita Terkait



add images