iklan Warga menunjukkan bekas bongkar muat truk pengangkut barang Hypermart di Bungo
Warga menunjukkan bekas bongkar muat truk pengangkut barang Hypermart di Bungo

JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO - Pemandangan kurang menarik ketika melihat truck tronton milik Hypermart melakukan kegiatan bongkar muat barang di tengah Pusat Pasar Ibu Kota, Kabupaten Bungo. Kegiatan bongkar muat ini sudah melanggar aturan yang ditetapkan Pemkab Bungo melalui Dinas Perhubungan, komunikasi dan informasi (Dishubkominfo).

Kepada sejumlah awak media, Kepala Dishubkominfo Bungo, M Zen melalui sekretaris Dishubkominfo, Wahyu sarjono mengakui adanya surat edaran terkait larangan kendaraan tronton memasuki dan bongkar muatan di kota. Dirinya menyebutkan larangan kendaraan truck maupun tronton masuk kota dikarenakan telah siapnya terminal Type A milik Pemda Bungo untuk dilakukan bongkar muat barang.

"Memang benar, sejak tertanggal 1 Juni 2016 yang lalu, surat edaran larangan telah di sampai ke berbagai tempat usaha, dengan tujuan agar terminal bisa berfungsi dengan baik," Kata Wahyu, Kamis (23/6).

Ucapan senada juga didukung oleh Darmawan selaku anggota DPRD Bungo, dirinya turut menyayangkan sikap manajeman Hypermart yang tidak menaati aturan, menurutnya kegiatan bongkat muat ditengah kota bisa berdampak kepada rusaknya fasilitas pemerintah seperti jalan.

"Selain menganggu kenyamanan pengendara, angkutan truck tronton tersebut juga bisa membuat jalan rusak. Bukan untuk kendaraan barang yang memiliki muatan yang jauh lebih berat," terang Darmawan.

Sementara itu, Budi H Pebiyanto selaku General Manajer Hypermart Bungo kepada awak media mengakui tidak mengetahui adanya larangan bongkar muat di tengah kota, dirinya menyebutkan selama ini tidak ada larangan bagi pihaknya melakukan kegiatan bongkar muat di tengah kota, baik mengunakan truck maupun tronton.

"Sejak dahulu kita lakukan bongkar muat di tegah kota,  tidak ada larangan, baik dari pemerintan maupun dari instansi lainnya," Akunya.

Selanjutnya, Budi mengakui tidak mendapatkan surat edaran yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah, dirinya berjanji kedepan truck barang miliknya tidak akan melakukan kegiatan bongkar di tengah kota. (hnd)


Berita Terkait



add images