iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI-Amper listrik kantor Satpol PP Kerinci disegel oleh PLN Rayon Sungaipenuh. Pasalnya, sudah tiga bulan kantor Satpol PP Kerinci menunggak pembayaran listrik.

Salah seorang anggota Satpol PP Kerinci membenarkan bahwa pagi ini amper listrik kantor Satpol PP Kerinci disegel. "Iya, baru saja disegel," ujarnya Kamis (23/6).

Dia mengatakan, penyegelan disebabkan kantor Satpol PP menunggak selama tiga bulan. "Rencannya bendahara mau bayar kemarin, tapi karena sibuk mungkin lupa. Biasanya nunggak tiga bulan belum disegel," ucapnya.

Sementara itu pejabat Satpol PP belum berhasil dihubungi. Tak satu pun Kasat maupun Kasi di kantor Satpol PP. (dik)


Berita Terkait



add images