JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN- Dua pasangan bukan suami istri terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sarolangun. Kedua pasangan tersebut diamankan saat asik berkaraoke disalah satu tempat hiburan di kota Sarolangun, Senin (13/6) dini hari.
Masing-masing mereka yakni, IK dan SN yang merupakan karyawan salah satu perusahaan perkebunan sawit yang ada di Sarolangun. Sementara pasangan mereka yakni, ST dan SH merupakan pemandu karaoke ditempat tersebut.
Informasi yang didapat, sekitar pukul 00.35 Wib, anggota Satpol PP mengelar razia penyakit masyarakat (pekat). Petugas mendatangi sejumlah lokasi yang diduga sebagai tempat mesum, seperti kos-kosan dan tempat hiburan malam.
Saat kita mendatangi tempat karaoke Wak Genk, ternyata masih buka. Sehingga petugas melakukan pengeledahan dan hasilnya ada dua pasangan yang diamankan, kata Kasat Pol PP Sarolangun, Deshendri Senin (13/6).
Dijelaskan, dua wanita pemandu karaoke berpakaian seksi yang digelandang ke kantor Satpol PP ini, tidak ditahan. Begitu juga dengan pasangan mereka, diberi peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Kedua pasangan tersebut kita data dan diberi peringatan. Sedangkan para wanita pemandu karaoke masih juga melakukan kegiatannya, jika kembali tertangkap akan kita kirim ke panti sosial, jelas Deshendri. (dez)
