JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - PT Minemex dan PT CTSP yang bergerak di sektor tambang batubara di Kecamatan Mandiangin, Sarolangun, saat ini telah memberhentikan puluhan karyawannya. Pemberhentian ini disebabkan oleh anjloknya harga batubara sehingga kedua perusahaan tersebut harus menghindari pembekakkan pengeluaran.
Hal ini diungkapkan oleh Zetridium Kabid Tenaga Kerja,Dinas Sosial Tenaga Kerja Kabupaten Sarolangun.
Mereka (pekerja,red) tidak diperpanjang kontraknya, memang yang diberhentikan adalah para pekerja kontrak, ujarnya.
Zetrium menjelaskan, alasan kedua perusahaan berbeda-beda untuk memberhentikan para pekerjanya. PT Minemex misalnya memang sedang menunda produksi batubaranya sehingga harus merumahkan pekerjanya.
Kalau PT CTSP memang tidak memperpanjang kontrak dengan alasan harga batubara sedang anjlok, ungkapnya.
Namun, Zetridium menegaskan bahwa kedua perusahaan tersebut telah memenuhi kewajibannya dalam memenuhi hak-hak karyawan yang di PHK dengan memberikan uang pesangon.
Alhamdulillah hak-hak pekerja telah dipenuhi oleh kedua perusahaan, tandasnya. (dez)
