JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tebo, Rabu (20/4) sekitar pukul 08.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB, melakukan razia PNS yang telat masuk jam kerja di Gerbang Kantor Bupati Tebo. Hasilnya, 58 PNS terjaring.
Kasat Pol PP, Taufik Khaly mengatakan razia ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran dari Sekda untuk mengawasi para PNS nakal.
" Kita menindaklanjuti Surat Edaran dari Sekda, makanya kita lakukan razia," ungkapnya.
Hasil razia PNS yang terjaring, akan ditindaklanjuti ke SKPD-nya, BKPP, bahkan akan dilaporkan ke Bupati untuk menindaklanjuti apa sanksi yang bakal diberikan.
"Sebagai tindak lanjutnya kita serahkan ke SKPD masing-masing dan ke Bupati," tegasnya
aat ditanya apakah razia ini hanya dilakukan di gerbang, Taufik menerangkan bahwa Pol PP akan melakukan razia ini secara rutin. Dan untuk razia PNS akan dikembangkan, mugkin nanti akan dilakukan razia di pasar.
"Setiap Minggu kita lakukan razia dan untuk hari dan jamnya dirahasiakan, tandasnya. (bjg)
