JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO Status PNS SS (40) Bidan Desa yang tertangkap mabuk tuak di Kafe Ricas Rimbo Bujang bersama dengan PSK, beberapa waktu lalu terancam dicopot. Ini dilakukan, karena yang bersangkutan saat dites urinenya positif mengkonsumsi narkoba.
Plt Sekda Tebo, Harmain, mengatakan, untuk melakukan pencopotan status PNS SS maka kasus ini akan dibawa ke Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
"Ini akan kita bawa ke rapat Baperjakat, untuk mencabut status Bidesnya nanti dari hasil rapat itu baru kita ketahui," ujar Harmain, Selasa (19/4).
Harmain juga menegaskan bahwa rapat Baperjakat tersebut nantinya bukan hanya sebatas status bides SS, tapi juga status PNS nya. Pihaknya akan menelaah persoalan tersebut sesuai dengan laporan yang diterima dari Pol PP Tebo.
"Semuanya, kita akan bahas. Dan ini akan kita sanksi tegas,"tegasnya. (bjg)
