iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Sebanyak 57 desa di Kabupaten Sarolangun akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak 11 Mei 2016. Namun, belakangan beredar isu bahwa ada Calon Kades yang mendaftar dengan menggunakan ijazah palsu.

Kepala BPMPD Sarolangun, H Ahmad Zaidan menjelaskan, saat ini isu terkait dengan adanya ijazah palsu Cakades sudah banyak berhembus di masyarakat.Namun, pembuktian secara riil belum ada.

Kami sudah mengarahkan Panpel untuk jeli dan selektif dalam verifikasi berkas Pilkades, salah satunya dengan menunjukkan ijazah asli saat mendaftar. Hingga kini, BPMPD belum ada satupun menerima adanya laporan dari  Panpel di 57 desa, soal adanya Cakades yang menggunakan ijazah palsu, tuturnya.

Diakui Zaidan, beberapa waktu yang lalu memang adanya beredar SMS di ponsel, bahwa adanya salah satu satu Cakades di desa Lubuk Kepayang, Kecamatan air Hitam yang mendaftar menggunakan ijazah palsu. Namun hal tersebut hanyalah sekedar isu belaka, karena secara pembuktian atas tindak lanjut peredaran SMS tersebut belum ada.

Kalau benar ditemukan Cakades berijazah palsu, ada baiknya para pelopor menyiapkan data yang lengkap, lalu diuji di SKPD terkait, ucapnya. (dez)


Berita Terkait



add images