iklan Razia yang digelar aparat di Rimbo Bujang. Di sinilah bides berinisial SS ditangkap
Razia yang digelar aparat di Rimbo Bujang. Di sinilah bides berinisial SS ditangkap

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Mendapati laporan adanya salah satu Bidan Desa (Bides) berstatus PNS yang berinisial SS (40) di Tebo diamankan oleh aparat Satpol PP di salah satu Kafe di Rimbo Bujang saat mabuk tuak, serta hasil tes urine yang dinyatakan positif narkoba, Bupati Tebo H Sukandar langsung berang.

Bahkan, orang nomor satu di Kabupaten Tebo ini meminta agar status SS sebagai Bidan Desa dicopot. "Saya minta statusnya sebagai Bidan Desa di copot," tegas H Sukandar saat dijumpai, Senin (18/4).

Disinggung mengenai status PNS SS yang diketahui hasil tes urine nya positif narkoba, Bupati mengatakan bahwa untuk hal tersebut perlu di proses lebih lanjut, yaitu akan dibawa dalam rapat tim Indispliner PNS dari Sekda.

"Kalau sanksi terkait status PNS nya sedang di proses, dan itu kita akan lihat hasil laporannya. Nanti akan dibawa ke rapat tim Indispliner dari Sekda," imbuhnya lagi.

Diberitakan sebelumnya, SS diamankan bersama 7 wanita lainnya yang beberapa diantaranya berstatus PSK dan mantan PSK. Sabtu (16/4) malam. Ketika itu, mekera tengah minum tuak.

(bjg)


Berita Terkait



add images